Ketua komisi III Sementara memberikan keterangan kepada media
Metronewsntt.com, Kupang - Komisi III DPRD Kota Kupang menilai dengan apa yang diminta oleh Dinas Perhubungan agar pengguna jasa parkir agar melaporkan jika ada oknum juru parkir (Jukir) yang minta uang parkir tanpa memberikan karcis sangatlah bagus.Namun tentunya perlu juga dilihat ketersediaan kebutuhan karcis yang disediakannya oleh dinas bagi pengelola parkir.
" Bagi saya bagus juga, namun tentunya perlu juga dilihat jumlah kebutuhan karcis jangan sampai merugikan pengelola parkir nantinya," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Tellendmark Daud kepada wartawan di Kantor DPRD, Rabu (9/6).
Dijelaskannya, pengelola parkir sistim kontrak dan perbulan harus dibayar sekian juta, sementara kebutuhan karcis yang disediakan tidak mencukupi sesuai kebutuhan bagi pengelola parkir maka otomatis dapat merugikan pengelola parkir.
"Hal ini yang perlu dijadikan perhatian dinas perhubungan guna tidak menimbulkan persoalan bagi pengelola parkir,"tutupnya.(mnt)